Pentingnya Mengasuransikan Kendaraan Bermotor


[Reportase] Pernah ga terpikirkan oleh kita, bahwa hidup kita begitu berharga? Sejak dulu saya peduli dengan hidup ini, tak mau disia-siakan. Maka, saya pun memilih untuk melindungi hidup saya dari segala resiko, seperti kecelakaan. Yakni dengan mengasuransikan jiwa. Karena kita tidak akan pernah tahu, kapan maut menjemput atau sakit akan datang. Sama halnya dengan jiwa yang penting untuk diasuransikan. Kendaraan pribadi juga perlu sekali diasuransikan. Baik itu mobil dan motor, supaya terhindar dari segala resiko yang tidak diinginkan.

Apa itu asuransi? Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak. Dimana pihak kesatu wajib membayar iuran atau premi yang harus dibayar setiap bulannya, dan pihak lainnya berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pihak kesatu apabila terjadi sesuatu yang menimpanya. Nantinya pihak kesatu akan mendapatkan Polis Asuransi yang merupakan surat perjanjian antara penanggung dan tertanggung. Asuransi ini sangat penting supaya kita dapat mengelola resiko, seperti menghindari resiko (kecelakaan, kebakaran, pencurian, dan lainnya), mengontrol resiko (ada rasa tenang karena terlindungi), dan mentransfer resiko.


Bicara tentang asurasi kendaraan pribadi, kemarin pagi (31/01) saya ikut serta dalam talkshow Mobil123.com yang merupakan portal otomotif no 1, dengan pembahasan "Perlukah mobil dan motor kita diasuransikan?". Acara ini sendiri dibuka oleh Irwan Nurfiandy selaku Head Of Marketing Mobil123.com. Talkshow yang berlangsung di Foodism Cafe, menghadirkan 2 narasumber, yakni Deny Sutardji selaku produk Management Analyst PT. Asuransi Adira Dinamika dan Indra Prabowo, selaku Managing Editor Mobil123.com.

Mobil dan Motor juga perlu sekali diasuransikan

Sekarang ini neh bukan saja jiwa, kesehatan dan rumah yang perlu diasuransikan, tapi juga kendaraan bermotor, seperti mobil dan motor. Kendaraan bermotor adalah kendaraan roda 2 atau 4 yang digerakkan oleh mesin (motor) untuk menjalankannya. Sekarang ini, banyak sekali kasus kecelakaan dan pencurian yang menimbulkan kerugian. Bahkan kasus pencurian kendaraan bermotor di tahun 2014 terus meningkat. Maka dari itu, kendaraan yang kita miliki harus dilindungi dari segala resiko yang terjadi, supaya terhindar dari kerugian yang lebih besar.

Dalam asuransi kendaraan bermotor kita akan mengenal 2 jenis perlindungan, yakni:
  • Komprehensif atau comprehensive/all risk yang merupakan jaminan ganti rugi atau perbaikan atas kehilangan atau kerusakan sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, kebakaran, tabrakan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya (mengacu pada PSAKBI) (usia Maksimal 8 tahun).
  • Total Loss Only (TSO) yang merupakan jaminan ganti rugi atas kehilangan/kerusakan total pada kendaraan akibat dari kejatuhan benda, kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, benturan atau kecelakaan lalu lintas lainnya (mengacu pada PSAKBI) (Usia Maksimal 15 tahun).
Selain itu dengan menambaha sejumlah premi, kita bisa menambahkan perlindungan perluasan (extention converage), seperti:




  • Kecelakaan diri (personal accident) merupakan jaminan cedera badan yang mengakibatkan cacat tetap/kematian terhadap pengemudi dan penumpang dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.
  • Jaminan ganti rugi ihak ke tiga (third party liability) merupakan jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga yang disebabkan oleh kecelakaan pada kendaraan yang dipertanggungkan. 
  • Biaya pengobatan (medical expense) yang merupakan biaya pengobatan terhadap pengemudi atau penumpag di dalam kendaraan yang dipertanggungkan apabila terjadi kecelakaan.
  • Banjir dan angin topan (flood and winstorm) yang merupakan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh angin, topan, badai, hujan, banjir, dan genangan air.
  • Gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi yang merupakan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh gempa bumi, tsunami, atau letusan gunung berapi.
  • Pemogokan, kerusuhan, dan makar yang merupakan jaminan ganti rugi atau biaya perbaikan terhadap kerusakan pada kendaraan yang disebabkan oleh kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, taawuran, huru-hara, terorisme atau sabotase.

Dengan adanya perlindungan perluasan, kendaraan akan tetap terlindungi dari berbagai resiko yang tak akan pernah diduga. Tapi kita juga harus mengetahui neh, resiko apa saja yang bisa dijamin dalam asuransi kendaraan bermotor. Apabila kerusakan yang terjadi disebabkan oleh terbalik, tergelincir, terperosok, tabrakan, benturan, perbuatan jahat, pencurian dan kebakaran akan dijamin. Dengan biaya wajar tertanggung, jika terjadi kerugian atau kerusakan akibat resiko yang dijamin setinggi-tingginya 0,5% (setengah persen) dari harga pertanggungan kendaraan. 


Sedangkan resiko yang tidak dijamin atas kerugian, kerusakan yang disebabkan oleh perilaku tertanggung atau sendiri, turut serta dalam perlombaan, pawai, kampanye, unjuk rasa, melakukan tindakan kejahatan, dilakukan suami atau istri, anak, saudara sekadung dari tertanggung, hingga orang yang tinggal bersama tertanggung. Semuanya itu tidak akan mendapatkan jaminan apapun.

Saat membuat asuransi kendaraan bermotor juga harus lengkap neh dokumennya, dan harus lihat secara jelas perjanjian dalam polis, apa yang ditaggung dan tambahan apa saja yang didapatkan. Saat memilih produk asuransi kendaraan bermotor baik mobil atau motor, bisa memilih yang komprehensif, karena menjamin kerugian akibat kecelakaan baik besar atau kecil, termasuk baret atau penyok. Pilihan produk ini bisa untuk mobil ataupun motor. Supaya lebih tenang dan nyaman.

Nah gimana, masih berpikir panjang buat asuransiin kendaraan bermotor? Dengan berasuransi kita bisa melindungi berbagai resiko yang tidak diinginkan, sebagaimana kita sedia payung sebelum hujan, supaya tidak kena basah. Sama halnya dengan asuransi, mau itu jiwa, kesehatan, pendidikan, rumah, dan juga kendaraan bermotor harus bisa dilindungi supaya tidak mendapat kerugian yang lebih besar.



Sumber tulisan tentang jenis perlindungan dan perlindungan perluasan dari:
  • http://www.asuransi-mobil.com/asuransi_mobil/asuransi_mobil_adira_syariah.php 
  • http://www.akademiasuransi.org/2012/10/risiko-yang-dijamin-dan-dikecualikan_8517.html

82 komentar

  1. Iya benar, Mengasuransikan diri dan Kendaraan kita itu sangat penting, karena sedikit kemungkinan peristiwa hidup yang sesuai dengan rencana. contoh kita ingin selamat bukan tidak mungkin diperjalan ada hal yang tak diinginkan.
    Ikut asuransi bukan berarti sudah siap kecelakaan dsb. kita tetap berharap aman dari segalanya dan bila sudah aman kita masih bisa membantu orang lain yang mengalami kecelakaan dll. ya kan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya banget dan setuju banget. Dengan berasuransi kita bisa melindungi atau memayungi keselamatan kita dari hal yang tidak diinginkan.

      Hapus
    2. yuk segera asuransikan kita dan keluarga kita...!

      Hapus
  2. Kalu buat berjaga-ajag, apa salahnya kan, ya :p

    BalasHapus
  3. Aku sudah mulai mengasuransikan kendaraanku.

    BalasHapus
  4. Iya juga, ya? Siapa yang tahu dengan kejadian di masa depan?

    BalasHapus
  5. wah baru kepikiran tentang asuransi motor hehe

    BalasHapus
  6. Bener, mbak, Lebih baik proteksi dini daripada menyesal belakangan.

    BalasHapus
  7. Ternyata tidak semua resiko kecelakaan ditanggung ya ? Berarti harus lebih hati-hati menggunakan kendaraan, tidak boleh sembarang orang pakai nih.

    BalasHapus
  8. gw pernah kehilangan motor di parkiran gedung kantor, sejak saat itu selalu was2. Jadi pilih aman mending asuransi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waah sama om, dulu bapakku hilang saat pelantikan di kantor juga, akhirnya mulai berasuransi deh.

      Hapus
  9. Ķalau mau tenang ya diasuransiin kendaraan kita hehe,,sama aja sedia payung sebelum hujan *tsaahh ��.

    BalasHapus
  10. baru kepikiran saya tentang asuransi motor. dipikir-pikir ya memang penting ya

    BalasHapus
  11. Setuju banget. Asuransi kendaraan penting banget. Aku pernah lg parkir disruduk motor sm anak2 abg. Untung asuransi. Kalo gk.. Gk kebayang deh itu harus keluarin uang brpa buat penyok2nya

    BalasHapus
  12. Aku pernah mengalami pencurian motor, sejak itu jd sadar bgt soal pentingnya asuransi..

    BalasHapus
  13. Lagi blog walking, nemu postingan begini.. Bener nih mbaknya, sedia payung sebelum badaaayy..

    see me on nopipon(dot)com

    BalasHapus
  14. Yuk ah kita mulai nabung buat asuransi kendaraan.

    BalasHapus
  15. perlu juga ya, aku belum jadi saat mobil kecelakaan terpaksa deh rogoh dompet dalam2

    BalasHapus
  16. Harus mbak :) Asuransi itu penting..mana sekarang banyak kasus pencurian kendaraan bermotor...nggak kayak disini mobil diparkir aman damai :D

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau disana aman ya mba, duuh kalau disini, kadang depan rumah saja, suka ga ada. Dan memang harus hati-hati.

      Hapus
  17. Asuransi sangat membantu mrngatasi resiko berkendara

    BalasHapus
  18. Apalagi yang hidup di jabodetabek.. Asuransi kendaraan bermotor mah wajib.. Parkir di moll aja, tiba2 ada bekas goresan di cat mobil.. Sampe2 spion otomatisnya rusak.. Duh duuhh...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah itu ga enak banget ya, makanya harus iikut berasuransi

      Hapus
  19. bener mba, sedia jas hujan sebelum hujan... :) salam kenal.

    BalasHapus
  20. Halo, salam kenal mbak!

    Bener nih, milih asuransi harus teliti dan jeli seperti memilih pasangan hidup. #ciyeegitu :D

    BalasHapus
  21. Asuransi sudah menjadi bahagian dari hidup kita ya Mba.

    BalasHapus
  22. aku juga baru ngeh, kalau beli motor, sekarang sudah ada asuransinya sekalian, makanya harganya jadi tinggi ya.

    BalasHapus
  23. Acaranya bermanfaat ya, jadi paham tentang asuransi kendaraan.

    BalasHapus
  24. kalau di sini wajib mba...kalau di Indonesia ngga ya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau di luar negeri asuransi memang penting banget ya mba. Di sini belum sepertinya mba

      Hapus
  25. Bener ya kak, ga hanya kita yang diasuransiin, tapi kendaraan kita juga perlu :)

    BalasHapus
  26. Asuransi kendaraan memang penting mbak. Kejadian dua tahun lalu. Mama temen sekolah anakku kecurian sepeda motor di rumahnya. Pas lagi musim curanmor di daerahku. Yang satu diasuransiin jadi langsung dapat ganti dan bisa beli motor baru. Yang satu nggak diasuransiin. Jadinya motornya hilang gitu aja. Kasihan banget. Antar jemput sekolah pun jadi pakai ojek karena motornya dicuri

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yang hilang sayang banget ya mba, aku juga dulu nyesek banget.

      Hapus
  27. Kalau sering klaim memang suka kerasa sih pentingnya asuransi. Wkwkwk. Soalnya pernah pengalaman. Ya kalau ngga ada apa-apa sih kadang bilangnya ngga perlu, tapi pas sekalinya kejadian berguna ya Mbak.

    BalasHapus
  28. Kalau saya sudah dari dulu mengasuransikan mobil, jadi kalau ada lecet bisa dibayarin asuransi hehe..

    BalasHapus
  29. Asuransi sangat penting karena dapat meringankan beban si pemilik kendaraan atas kehilangan dan kerusakan :)

    BalasHapus
  30. Hai mba. Aku pakai asuransi kendaraan buat mobilku dan terbantu banget :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hai juga mba, waah asyik bangetkan ya pake asuransi kendaraan

      Hapus
  31. untuk kalangan petani.. apa memungkinkan juga ya asuransi ini?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau memang petaninya puya kendaraan teh. Kebetulan assuransi kendaraan itu bisa terjangkau sekali premi perbulannya.

      Hapus
  32. wah, pilihan asuransi dengan perluasan yang komprehensif diganti semua kalau terjadi sesuatu

    BalasHapus
  33. berterimakasih banget dengan asuransi kendaraan, aku pernah kehilangan motor dan untungnya saat itu diasuransikan jadi nggak rugi banyak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Waah sama dong, pernah merasa kehilangan juga. Itulah enaknya berasuransia ya ada gantinya.

      Hapus
  34. Bener Mba, dgn ikut asuransi minimal mengurangi risiko...apalagi di kendraan risiko dijalanraya cukup besar

    BalasHapus
  35. waahhhhh banyak ya manfaat asuransi..

    BalasHapus
  36. Aku suka nih sama jaminan Total Loss Only

    BalasHapus
  37. Kadang kita baru nyesel kalau udah mengalami kejadian yang ngga enak. Kan, yang namanya musibah mah ngga tau kapan datengnya. Jadi, kalau menurut saya asuransi kendaraan itu penting. Jaga-jaga kalau ada hal-hal yang ngga enak terjadi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Penting banget teh, assuransi apapun penting, supaya tidak merugi

      Hapus

Terima kasih sudah berkunjung. Silahkan memberikan komentar. Mohon maaf link hidup dan spam akan otomatis terhapus.